Saturday, November 26, 2016

Cara Menghitung Pajak Bea Masuk Impor


Ketika kita membeli barang/produk dari luar negeri dalam perdagangan luar negeri ataupun membawa barang dari luar negeri dan masuk ke Indonesia dimana harga barang tersebut diatas USD.50 maka akan dikenakan pajak dalam rangka impor atas barang tersebut, adapun Cara menghitung Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) adalah sebagai berikut:

Menghitung Bea Masuk (BM):
Nilai Pabean = CIF (Cost/ FOB + Asuransi + Freight) x kurs, apabila menggunakan mata uang asing
Nilai Pabean dengan Pembebasan = ((FOB-Pembebasan) + Asuransi + Freight) x kurs, apabila menggunakan mata uang asing
=> Nilai Pabean x tariff bea masuk
Menghitung Pajak dalam rangka impor (PDRI):
Nilai Impor = Nilai Pabean + Bea Masuk + Cukai
=> Nilai Impor x tariff PDRI

Persiapan untuk Menghitung
  1. Cek atau Download dulu Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI 2016 *akan selalu update setiap ganti tahun) yang fungsinya adalah untuk mengelompokan dan mengklasifikasikan barang dengan nomor kode yang biasa disebut Harmoni Sistem atau disingkat HS kode, sehingga dapat mengetahui berapa besarnya tarif BM dan PDRI yang dikenakan terhadap barang tersebut.
  2. Lihat kurs pajak mingguan di portal www.depkeu.go.id atau di www.beacukai.go.id (lihat masa berlakunya).
  3. Apabila tidak ada data Biaya Kirim (Freight) dan Asuransi maka;
    • Untuk pengangkutan melalui laut maka Freight-nya; 5% dari FOB (Free on Board) untuk barang yang dikirim dari negara ASEAN, 10% dari FOB untuk Asia-Non Asean atau Australia, 15% untuk negara selain dari keduanya. Sedangkan untuk pengangkutan udara ditentukan berdasarkan Tariff International Air Transport Association (IATA).
    • Asuransi  ditetapkan 0,5% dari nilai Cost and Freight (CFR).
Kalkulator Hitung Bea Masuk dan Pajak Impor


Video Tutorial (Cara Menggunakan?)
FOB Barang (USD)
Kurs 1 USD (Rp)
Tarif Bea Masuk (%)
Tarif PPN (%)
Tarif PPnBM (%)
Tarif PPh pasal 22 (%)
Pembebasan FOB (USD)
Asuransi (USD)
Freight (USD)
--------- ---------
Bea Masuk (Rp)
PPN (Rp)
PPnBM (Rp)
PPh (Rp)
Total (Rp)
--------- ---------

2 comments:

Jasa Import Murah on May 10, 2017 at 3:09 PM said...

PT.KANAYA ABADI.(jasa Undername Exsport-Import & Customs Clearence).
PT.PRIMA SAPTA UTAMA.(Undername)

Alamat:
Enggano Jl.Edam II No.1F Pos 8 Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara INDONESIA
Phone :+6221430 5573 (Hunting)
Fax :+62214390 7139
Hp/SMS :+62852 1414 0018
E-Mail : afrzal.dki@gmail.com

R i z a l

Jasa Import Murah on May 10, 2017 at 3:11 PM said...

PT.KANAYA ABADI.(jasa Undername Exsport-Import & Customs
Clearence).
PT.PRIMA SAPTA UTAMA.(Undername)

Alamat:
Enggano Jl.Edam II No.1F Pos 8 Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara INDONESIA
Phone :+6221430 5573 (Hunting)
Fax :+62214390 7139
Hp/SMS :+62852 1414 0018
E-Mail : afrizal.dki@gmail.com

R i z a l

Post a Comment

 

Hanya Catatan ku Copyright © 2009 Cosmetic Girl Designed by Ipietoon | In Collaboration with FIFA
Girl Illustration Copyrighted to Dapino Colada